Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Singapura terkait menghadapi fenomena El Nino.
Pemerintah Singapura dalam hal ini diwakili oleh Minister for Sustainability and The Environment Republic of Singapore, Grace Fu. Penandatangan MoU dilakukan di Gedung KLH, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Kerja sama difokuskan pada mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap lintas batas.
“Kita tidak hanya berpikir tentang bagaimana mematikan api kalau ada, tapi yang kita kerjakan adalah supaya api itu tidak ada. Jadi mitigasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.
“Kita bersyukur ada komitmen juga dari pemerintah Singapura untuk membantu sama-sama, karena ini menjadi problem regional, bukan hanya problem nasional ketika kalau ada asap dan sebagainya,” lanjutnya.
