Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Aktor lawas Tio Pakusadewo mengungkapkan penyesalannya usai ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram yang dikemas dalam kantong plastik berukuran kecil.

Kini, Polisi telah menetapkan pria yang bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut sebagai tersangka.

1. Mengaku bersalah dan menyesal

Default Image IDN

"Saya bersalah dan menyesali apa yang terjadi," ungkap Tio saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).

2. Jangan ditiru

Editorial Team

Tonton lebih seru di