Jakarta, IDN Times - Aktor lawas Tio Pakusadewo mengungkapkan penyesalannya usai ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram yang dikemas dalam kantong plastik berukuran kecil.
Kini, Polisi telah menetapkan pria yang bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut sebagai tersangka.