Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Rizieq Shihab menuntut hadir secara offline pada persidangannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini lantaran adanya sejumlah kendala teknis ketika persidangan akan dimulai pada Selasa (16/3/2021). Selain itu Rizieq mengklaim persidangan tersebut disorot dunia.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq dalam persidangan hang disiarkan YouTube PN Jakarta Timur.
Persidangan hari ini akhirnya ditunda ke Jumat (19/3/2021) sebab kuasa hukum tetap ngotot meminta kliennya hadir secara langsung di dalam persidangan.