Jakarta, IDN Times - Ada peristiwa unik dalam mutasi besar-besaran perwira tinggi di tubuh TNI yang diteken Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, pada 6 Desember 2024. Salah satunya Mayjen TNI Achiruddin yang kembali ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay. Saat itu, Achiruddin menjadi tameng hidup bagi Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.
Kemudian, pada mutasi 18 Oktober lalu, Achiruddin ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Saat itu, tidak tercantum siapa pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan penugasan Achiruddin sebagai Danpaspampres merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan.
"Penunjukkan jabatan dalam tubuh TNI, termasuk posisi Komandan Paspampres adalah kewenangan internal TNI yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi dan profesionalisme perwira yang bersangkutan," ujar Achiruddin kepada IDN Times melalui pesan pendek, Rabu (11/12/2024).
Itu semua dilakukan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan presiden dan wakil presiden.