Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid atau HNW mengatakan, pihaknya pasti bakal mengajukan gugatan uji materil sistem presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
HNW mengaku, gugatan tersebut merupakan keputusan dari partai agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa turun hingga 0 persen.
“Insyaalah akan kita ajukan karena ini sudah jadi keputusan dari partai. Terkait waktu, kami menunggu timing yang tepat,” kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).