Jakarta, IDN Times - Universitas Indonesia (UI) buka suara soal status disertasi Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. UI menganggap, tuntutan soal pembatalan gelar Bahlil yang disuarakan sejumlah pihak, tidak tepat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah.
Arie menjelaskan, disertasi sebagai pendukung kelulusan Bahli belum diterima oleh empat organ UI. Empat organ yang dimaksud adalah Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).
"Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh organ UI, artinya mahasiswa belum lulus," kata dia dalam keterangan pers yang sudah dikonfirmasi IDN Times, dikutip Kamis (13/3/2025).