Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 jalur zonasi bagi jenjang SD, SMP, dan SMA mulai dibuka pada Kamis (25/6).
"Pendaftaran dibuka pukul 08:00 pada tanggal 25 Juni 2020 dan berakhir pada 27 Juni 2020 pukul 15.00 ya," tulis akun Twitter @PPDBDKI1 pada Kamis (25/6)
PPDB jalur zonasi diperuntukkan untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal atau berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Serta, telah tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir 1 Juni 2019 sesuai dengan zona sekolah.
Berikut adalah syarat dokumen hingga jadwal lengkap PPDB jalur zonasi SD, SMP, SMA di DKI Jakarta.