Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ini Aturan BPIP soal Pakaian dan Atribut Paskibraka, Tak Ada Hijab

Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
- Polemik BPIP membatasi penggunaan hijab pada anggota Paskibraka Nasional 2024 jelang HUT ke-79 RI mengemuka
- Standar pakaian, atribut, dan sikap tampang wajib dipedomani dalam momen pengukuhan Paskibraka dan pelaksanaan tugas pengibaran Bendera Merah Putih
- Detail kelengkapan seragam Paskibraka termasuk setangan leher merah putih, sarung tangan warna putih, peci, dan sikap tampang seperti kebersihan badan dan rambut dicukur rapi
Jakarta, IDN Times - Polemik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang disebut membatasi penggunaan hijab atau jilbab pada anggota Paskibraka Nasional 2024 mengemuka empat hari jelang HUT ke-79 RI.
Hal ini termuat dalam beleid yang diteken Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada 1 Juli 2024, yakni Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us