Masyarakat Indonesia sebagai negara demokrasi tentunya mendapat hak untuk menyuarakan pemikirannya. Nah hal tersebut pun diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, kepada Kompas.com, menyebut kalau masyarakat kini bisa mengusulkan daftar pertanyaan kepada KPUD untuk debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Bahkan, masyarakat pun bisa merekomendasikan moderator serta panelis dari debat terbuka. Sumarno menambahkan kalau nantinya KPUD akan mengkaji pertanyaan-pertanyaan yang diusulkan. Apabila pertanyaan relevan dan masuk akal, maka akan dimasukkan dalam daftar pertanyaan untuk para paslon saat debat.