Jakarta, IDN Times - Kasus kerumunan yang terjadi dalam acara terkait pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, telah menimbulkan banyak dampak. Salah satunya kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang berujung pemahaman dirinya.
Rizieq resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020).
Tak hanya berdampak pada Rizieq, kerumunan-kerumunan itu juga berimbas pada pencopotan sejumlah pejabat dari posisinya. Total ada tujuh pejabat yang dicopot karena kasus kerumunan Rizieq Shihab.
Sejak Rizieq Shihab menginjakkan kaki di Tanah Air pada 10 November 2020, terjadi beberapa kerumunan massa. Pertama saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua, kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf Tebet.
Ketiga, kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kemudian kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq Shihab, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.
Berikut tujuh orang yang dicopot dari jabatannya karena kasus kerumunan terkait Rizieq Shihab yang berhasil dirangkum IDN Times, mulai dari empat polisi, satu wali kota, satu pegawai Kementerian Agama, dan satu Kepala Dinas di Provinsi DKI Jakarta.