Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Polri dan pihak Jasa Marga telah sepakat memberlakukan sistem one way (satu jalur) pada saat penyelenggaraan arus mudik dan balik lebaran 2019.
Berbagai macam persiapan telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu pada jalur yang dilewati one way.