Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB. Pengacara Istri Sambo, Arman Haris memastikan, Sambo hadir di Mabes Polri.

Sambo akan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

“Iya hadir,” kata Arman saat dikonfirmasi kepastian hadir di Mabes Polri.

1. Irjen Ferdy Sambo diperiksa setelah Bharada E ditetapkan tersangka

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Sambo setelah menetapkan Bharade E dalam peristiwa berdarah ini. Direktorat Tindak Pidana Umum Polri membantah jika Bharada E melakukan bela diri saat baku tembak.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E diduga melakukan dan ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Andi di Mabes Polri, Rabu malam.

2. Istri Ferdy Sambo belum bisa diperiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di