Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)
Dalam kasus ini, Timsus telah memeriksa 42 saksi termasuk 11 anggota keluarga Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Andi Rian mengatakan, 42 orang saksi ini juga termasuk saksi ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
“Sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli,” kata Andi.
Selain memeriksa ahli, Timsus juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti lain yang ada di TKP. Barang bukti itu sudah dan sedang diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).
“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai disini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari kedepan,” ujar Andi.