Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Salah satunya adalah menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.
"Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Penting untuk diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi ini sangat berpotensi untuk meningkatkan angka penularan," ujar Wiku dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).
"Oleh karena itu, pembatasan mobilisasi ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan ataupun pelanggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat di suatu daerah ini merupakan aspek yang harus kita lakukan sejalan dengan naik-turunnya kasus COVID-19," tambahnya.