Begini Modus Ade Yasin Kumpulkan Uang Dugaan Suap Anggota BPK Jabar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diduga mengumpulkan uang untuk suap dengan dalih dana operasional, saat menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
KPK memeriksa sembilan saksi untuk mengonfirmasi hal ini. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Mei 2022.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang, yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (18/5/2022).
1. Ada sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus Ade Yasin
Ada sembilan saksi yang diperiksa KPK dalam kasus Ade Yasin kemarin. Mereka yang diperiksa KPK yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor, Yeni Naryani; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri; dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman.
Lalu, dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani, dan Tubagus Hidayat; staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto; staf Bapenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi; serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan juga diperiksa KPK.