Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku secara pribadi setuju lembaganya dibubarkan jika keberadaannya dianggap menganggu ketentraman lembaga penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan Heddy usai dicecar sejumlah legislator Komisi II DPR dalam rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Lantas apa peran, tugas, dan fungsi DKPP?