Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada Oktober 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan ketiga nama calon Penjabat Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta.
Ketiga nama yang diusulkan yakni Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).