IPK Stagnan, Jokowi Dinilai Gagal Basmi Korupsi saat Jadi Presiden

Jakarta, IDN Times - Indeks persepsi korupsi nasional pada 2023 stagnan di angka 34 dan turun lima peringkat dari tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai bukti bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo gagal memberantas korupsi selama menjadi kepala negara.
"Selama 10 tahun, terbukti strategi dan agenda Jokowi tidak berhasil bahkan hanya untuk menyamakan peringkat sesuai nilai pada saat jabatannya dimulai.," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (31/1/2024).
1. Jokowi dinilai akan tinggalkan PR besar bagi presiden terpilih
Jokowi dinilai akan meninggalkan pekerjaan rumah yang besar bagi presiden dan wakil presiden 2024 terpilih. Praswad medesak isu pemberantasan korupsi jadi fokus yang dikerjakan serius.
"Jokowi yang telah berjanji melakukan berbagai tindakan memperbaiki pemberantasan korupsi pada awal jabatannya, tidak melaksanakan ketika bertentangan dengan kepentinganannya, maka bagaimana dengan Presiden yang sejak kampanye saja tidak menaruh isu korupsi secara serius," ujarnya.
2. KPK harus kembali independen
Nilai presepsi korupsi yang stagnan dinilai menjadi pemantik isu untuk mengembalikan independensi lembaga pemberantasan korupsi. Menurut Praswad ini penting dilakukan agar kepercataan publik kembali.
"Apabila kita lihat angkanya, kemunduran siginifikan terjadi pascaadanya revisi UU KPK. Artinya lembaga korupsi yang independen memiliki faktor yang penting sebagai enabling factors pada seluruh indikator lainnya," ujarnya.
"Presiden Joko Widodo atau Capres yang ada harus menggunakan momentum dengan terfokus pada revitalisasi KPK," imbuhnya.
3. IPK nasional stagnan di angka 34
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merillis indeks persepsi korupsi nasional 2023 senilai 34. Angka ini stagnan dibandingkan pencapaian 2022.
Meski stagnan, peringkat Indonesia dibandingkan negara lainnya turun lima peringkat. Dari 110 menjadi 115.