Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (26/9/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan MKD Nomor B/169555/PW.09/09/2022, Teguh diundang untuk memberikan klarifikasi. Teguh diminta datang pukul 11.00 WIB ke ruang sidang MKD DPR RI Gedung Nusantara I.

1. IPW tak bisa masuk ke gedung DPR RI

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Namun, Teguh tak hadir dalam undangan klarifikasi tersebut. Teguh kemudian mengirimkan siaran pers kepada jurnalis terkait alasannya batal memenuhi undangan MKD DPR RI.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Teguh dalam keterangannya.

2. IPW nyatakan sudah siap hadir

Editorial Team

Tonton lebih seru di