IPW: Ferdy Sambo Punya Bargaining Kuat di Polri, Pegang Kartu Truf!

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Ferdy Sambo masih memiliki bargaining kuat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini terlihat dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sampai saat ini tidak ditahan meski jadi tersangka, dan masih digaungkan isu pelecehan seksual dalam pusaran kasus tersebut.
"Kenapa Bu PC tidak ditahan dan pelecehan masih dimainkan? Karena ini bargaining dari Ferdy Sambo," kata Teguh, dalam sebuah diskusi, Rabu (21/9/2022).
1. Pengaruh Ferdy Sambo di Polri masih kuat

Teguh mengatakan, pengaruh Ferdy Sambo di institusi Polri masih kuat, lantaran jabatan terakhirnya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Bayangkan Kapolri mengatakan penyidik takut pada Sambo. Kenapa takut? Pola pikir saya sederhana, bukan takut digebukin dan lain-lain," ujarnya.
2. Ferdy Sambo pegang 'kartu truf' para jenderal dan penyidik Polri

Teguh menyebut ketakutan penyidik, karena Sambo memegang kartu truf penyidik Polri, termasuk para jenderal. Alhasil, kasus pembunuhan Brigadir J sulit dituntaskan.
"Mengapa bargaining bisa 'dimainkan'? Karena Sambo punya kartu truf-nya. Jadi di tangan Sambo daftar kesalahan polisi itu banyak. Makanya (mereka) takut. Saya memegang beberapa data bahwa ada data jenderal di tangan Sambo," ungkap dia.
3. Kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan on the track, tapi rusaknya barang bukti jadi kendala

Sementara, Teguh menilai, kasus pembunuhan Brigadir J masih berjalan on the track. Hal ini bermula dari keputusan Bharada E yang mencabut BAP-nya, sehingga kegelapan kasus pun mulai menemukan titik terang.
"Titik terang terjadi saat Bharada E cabut kuasa dan beri keterangan terbuka. Dalam suatu proses penyidikan, hak Bharada E harus dipenuhi, termasuk hak Sambo," katanya.
Kendati, kata Teguh, kasus ini tetap ada kesulitan. Sebab, barang bukti yang ada sejak awal telah dirusak. "Rusaknya barang bukti jadi tantangan lain dalam mengungkap kasus ini," kata dia.