Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) masih mempertanyakan soal senjata api Glock 17 yang dipakai Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurutnya, hampir mustahil senjata tersebut dipegang dan teregistrasi atas nama Bharada E.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menduga, pistol tersebut milik Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Jadi dengan pemeriksaan terakhir terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi, apabila penyidik menemukan cukup alat bukti, IPW mendorong penyidik tak ragu-ragu menetapkam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Sugeng di acara webinar kasus Brigadir J, Jumat (5/8/2022).