Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp)

Jakarta, IDN Times - Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto merupakan salah satu perwira tinggi di Mabes Polri. Remigius kini menempati jabatan sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Polri sejak akhir 2021.

Sebelum menjadi Kadiv Hukum Polri, Remigius menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat. Jenderal bintang dua itu lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 1 Oktober 1964.

Berdasarkan data yang ada di e-LHKPN KPK, Remigius terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021. Remigius tergolong rajin melaporkan harta kekayaan sejak 2018.

1. Remigius memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10,6 miliar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigid Tri Hardjanto. (dok. Humas Polri)

Dikutip IDN Times, Minggu (16/10/2022), total harta yang dilaporkan Remigius sebesar Rp12.499.322.170.

Dari harta tersebut, Remigius memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10.665.000.000. Berikut rinciannya:

- Tanah seluas 345 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 666 m2/300 m2 di Kab/Kota Bantul, hasil sendiri Rp1.200.000.000
- Tanah seluas 360 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp2.000.000.000
- Tanah seluas 1992 m2 di Kab/Kota Magelang, hasil sendiri Rp1.000.000.000
- Tanah seluas 614 m2 di Kab/Kota Bitung, hasil sendiri Rp290.000.000
- Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Bitung, hasil sendiri Rp250.000.000
- Tanah seluas 4.253 m2 di Kab/Kota Magelang, hasil sendiri Rp850.000.000
- Tanah seluas 779 m2 di Kab/Kota Magelang, hasil sendiri Rp3.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 62.5 m2/62.5 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp875.000.000.

2. Remigius lapor hanya punya satu mobil

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di