Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009 hingga 2016, Irman Gusman (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat. PSU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk masuk daftar calon tetap (DCT) bersama calon lainnya.

Hasilnya, Irman lolos ke Senayan sebagai anggota DPD RI Dapil Sumatra Barat. Dari Sumatra Barat, ada empat calon yang lolos menjadi anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 sesuai dengan suara terbanyak.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pembacaan dan penetapan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pasca-tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan," ujar Komisioner KPU RI, Idham Kholik, seraya mengetuk palu di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Berikut hasil rekapitulasi PSU DPD RI Dapil Sumatra Barat:

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di