Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengaku prihatin dan terkejut saat tahu TKI asal Bangkalan Madura, Jawa Timur, Zaini Misrin dieksekusi mati pada Minggu (18/3) di Mekkah, Arab Saudi, sekitar pukul 15.30 WIB.
Masalahnya, pengacara yang disewa KBRI Riyadh tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan di Mekkah. Pemerintah menemukan bukti baru yang diyakini bisa menghindarkan Zaini dari hukuman mati.
Apa bukti baru tersebut? Apa yang dilakukan pemerintah terhadap Arab Saudi?