Jakarta, IDN Times - Direktur PT Time International, Irwan Daniel Musry, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi eks Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto. Rencananya sidang digelar pada Selasa, 4 Juni 2024.
"Kaitan dengan dakwaan penerimaan gratifikasi dari Terdakwa Eko Darmanto, Tim Jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di antaranya Irwan Daniel Musry untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).