Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons soal 18 kepala daerah yang mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Pras mengatakan, 18 kepala daerah itu diterima langsung oleh Menkeu Purbaya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, Tito dan Purbaya telah memberikan pemahaman kepada para kepala daerah terkait TKD yang mereka keluhkan.
Pemerintah pusat menekankan bahwa TKD dibagi ke dalam dua jenis, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung.
Pras pun membantah bahwa 18 kepala daerah tersebut menggeruduk Kantor Kementerian Keuangan, melainkan hanya meminta penjelasan terkait pemotongan TKD.
"Kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri, dan kita berikan pemahaman bersama, penjelasan bersama," kata Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
