Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pemerasan dan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan keluarga politikus NasDem itu.

Keluarga yang dipanggil ke pengadilan antara lain Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andri Tenri Bilang (Cucu SYL). Ketiganya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.

"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk. Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, dikutip pada Senin (27/5/2024).

1. Politikus NasDem hingga pejabat Kementan juga jadi saksi

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selain keluarga SYL, jaksa juga menghadirkan 5 sosok lainnya. Salah satunya adalah mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus NasDem, Joice Triatman.

Jaksa KPK juga menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Accpunting NasDem Tower, Lena Janti Susilo, Pengurus rumah Syahrul Yasin Limpo, Ali Andri, hingga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di