Saksi Kasus SYL: Mantan Pejabat Kementan Sebut Pimpinannya Iblis Semua

- Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, menjadi saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- Hendra meminjamkan uang untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga seperti sewa mobil Toyota Alphard hingga biaya nikahan cucu Syahrul Yasin Limpo.
Jakarta, IDN Times - Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, turut dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam kesaksiannya, ia menyebut ada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang pernah menyebut pimpinannya 'iblis semua.'
Hal itu bermula ketika Hendra dihubungi mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Gempur Aditya dan dimintai pertolongan. Gempur merasa dirinya dalam kondisi terjebak.
"Jadi pada waktu itu tahun 2021, Pak Gempur secara tiba tiba meminta saya untuk ngobrol di ruangan beliau. Dia langsung bilang, ‘Om tolong bantu kita dong, ini gue kejebak nih," ujar Hendra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2024).
"Saya gak tahu. Jadi kejebak, ‘Kejebak kenapa, Om?’ ‘Pemimpin sekarang iblis semua,' kata dia. ‘Tolong bantu kita untuk menalangi permintaan pimpinan tiap bulannya.’ Ya saya sampaikan, ‘apa yang saya bantu? Cuma uang saya kan gak banyak, Om.’ ‘Udah tenang aja lu, nanti gua kasih kerjaan dah.’ Ya udah," lanjut Hendra.
1. Masih ada utang Rp1,6 miliar

Hendra kemudian mau membantu Gempur karena merasa kasihan dan mendapatkan jaminan rasa aman.
Akhirnya, Hendra beberapa kali meminjamkan uang untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga seperti sewa mobil Toyota Alphard hingga biaya nikahan cucu Syahrul Yasin Limpo dan hingga saat ini masih ada pengeluaran yang belum dilunasi.
"Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai," ujarnya.
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo
