Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin  Tiba di Bandara Soetta
Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat (24/4/2026) pukul 16.25 WIB. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Bandara Soekarno Hatta setelah ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri.
  • Penangkapan dilakukan di wilayah Sumbawa Besar dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis 23 April 2026 oleh Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba.
  • Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang terkait bisnis narkoba, dengan barang bukti berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan, dan dokumen disita polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat (24/4/2026) pukul 16.25 WIB.

Ketiganya dibawa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Ketiganya yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Koko Erwin dan dua anaknya yakni Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

"Jadi kami dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap istri dan dua anak dari Erwin Iskandar alias Koko Erwin di wilayah Sumbawa Besar dan Mataram, Nusa Tenggara Barat,” kata Anggota Subdit 4 Satgas NIC Bareskrim Polri di Bandara Soetta.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap pada Kamis (23/4/2026). Ketiganya ditangkap diduga terkait kasus pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis narkoba oleh Koko Erwin.

“Sejumlah barang bukti tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” ujar Eko.

Editorial Team