Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK resmi menagan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri dan mertua eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yakni Nurlina Burhanuddin dan Kamariah. Mereka diperiksa terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Andhi.

"Kedua saksi menyatakan bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (25/9/2023).

1. Ada lima saksi lain yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Empat saksi diperiksa di Polsek Lubuk Baja Batam pada Rabu, 20 September 2023. Mereka adalah Junaidi,  Rony Faslah, Pratinsa, dan Ferdi Ahmad.

Sedangkan, saksi Sepryanto diperiksa pada Selasa, 19 September 2023 yang  merupakan seorang wiraswasta.

"Seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam," kata dia.

"Selain itu dikonfirmasi juga adanya aliran dana, baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja di alirkan lagi ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya," lanjut Ali.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di