Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal meminta kepada pihak yang menggulirkan isu kecurangan pemilu untuk menempuh jalur konstitusi, yakni melaporkannya ke Bawaslu RI atau Mahkamah Konstitusi (MK).
“Konstitusi kita sudah menggariskan kalau ada kecurangan pemilu, ranahnya sudah jelas, bawa ke Bawaslu atau ke MK,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
