Usut Kecurangan Pemilu, Eep Saefullah Usul Bentuk Pansus Pilpres

Jakarta, IDN Times - Penggagas Warga Jaga Suara, Eep Saefullah Fatah, memberikan usul menarik untuk mengecek dugaan kecurangan selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres 2024.
"Saya sudah mengajukan satu usulan, selain hak angket, sekarang yang bisa digalang, yaitu membentuk dan mengaktifkan Pansus Pilpres 2024. Pansus ini adalah satu unit kerja yang sudah diatur dengan amat sangat detail dalam tata tertib susunan kedudukan DPR," ujar Eep dalam diskusi Warga Jaga Suara di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
1. Eep deskripsikan cara kerja Pansus

Eep menjelaskan, pansus ini nantinya seperti jadi perwakilan para anggota DPR yang diserahi tugas untuk mengecek kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024. Tentu, pemilihan pansus ini nantinya berdasarkan pertimbangan politik dan teknis.
"Nantinya, pansus itu bekerja dalam kerangka waktu yang ditetapkan, katakan misal 20 hari, dari 25 Februari sampai 17 Maret, karena harus ada jeda waktu yang cukup sampai dengan 20 Maret, penetapan hasil Pilpres 2024," ujar Eep.
2. Apa beda pansus dan hak angket?

Eep juga menjelaskan perbedaan antara Pansus Pilpres 2024 dan hak angket yang sekarang tengah digemakan. Jadi, pansus ini nantinya tidak melibatkan semua anggota DPR, beda dengan hak angket. Jadi, tak perlu menunggu semua anggota DPR setuju.
"Pansus itu tidak melibatkan seluruh anggota DPR, itu bedanya dengan hak angket. Jadi misal nanti ada 30 orang yang menjadi anggota pansus yang mewakili semua fraksi," ungkap Eep.
Tidak cuma itu, Eep menjelaskan bahwa pembentukan pansus ini lazimnya dilakukan secara proporsional. Selain itu, ada satu syarat lain yang harus dipenuhi, yakni anggota DPR itu tidak sedang berjuang di daerah pemilihannya.
"Untuk 30 orang ini bisa dipilih dari orang-orang yang tidak sedang berjuang di daerah pemilihannya, yang tidak perlu bolak-balik ke dapilnya. Karena itu bisa mengganggu konsentrasi mereka sebagai anggota pansus dan juga anggota DPR," tutur Eep.
3. Bayangan akan proses politik yang lebih terbuka

Eep yang juga founder dan CEO Polmark Indonesia ini mengungkapkan, dengan hadirnya Pansus Pilpres 2024, proses pembongkaran kecurangan sekaligus proses politik akan berjalan lebih terbuka. Misal, pansus bisa saja mendatangkan para stakeholder yang berpotensi banyak tingkah saat pilpres.
"Maka selama 20 hari itu pansus bisa menghadirkan semua stakeholder, mulai dari Kapolri soal dugaan mobilisasi polisi, Panglima TNI soal dugaan keterlibatan tentara dalam kerja partisan, serta menkeu dalam kaitan penggalangan dana bansos dari APBN yang membengkak luar biasa, melampaui angka Rp560 triliun, lalu menteri-menteri soal mobilisasi aparatur," ujar Eep.
"Bayangkan dalam 20 hari itu akan ada siaran langsung dari TV, di mana borok dan bobrok pemilu dan pilpres ini kita angkat ke permukaan. Jika itu terjadi, bangsa ini akan mengambil pelajaran lebih tegas dibandingkan proses politik yang lebih tertutup dan terbatas," lanjutnya.