Jakarta, IDN Times - Sorotan publik terhadap Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi tidak berhenti usai vonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp300 triliun. Terbaru, keduanya disindir sebagai fakir miskin oleh warganet karena diduga menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dari negara sejak 2018.
Ternyata, hal tersebut bukan isapan jempol. Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pasangan suami istri itu menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan kelas tiga sejak 2018.
“Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Ani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2024).