Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibayari Negara sejak 2018

Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama istrinya Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Intinya sih...
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi peserta PBI BPJS Kesehatan kelas tiga sejak 2018.
- Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan agar bantuan tepat sasaran.
Jakarta, IDN Times - Sorotan publik terhadap Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi tidak berhenti usai vonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp300 triliun. Terbaru, keduanya disindir sebagai fakir miskin oleh warganet karena diduga menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dari negara sejak 2018.
Ternyata, hal tersebut bukan isapan jempol. Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pasangan suami istri itu menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan kelas tiga sejak 2018.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
EditorMohamad Aria
Follow Us