Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang Peraturan Presiden (Perpres)-nya sudah diteken Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Menurut Terawan, kenaikan iuran ini dapat menjadi solusi defisit BPJS Kesehatan. Defisit BPJS Kesehatan mencapai angka Rp9,1 triliun pada 2018.