Jakarta, IDN Times - Tersangka gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Aceh, Izil Azhar, diduga kerap mengumpulkan uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal ini didalami KPK pemeriksaan 10 orang saksi.
10 orang saksi itu berasal dari berbagai latar belakang. Mereka diperiksa Polda Aceh.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan Tersangka IA yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada Pemprov Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/5/2023).