Irwandi Yusuf: Izil Azhar Pakai Uang Gratifikasi untuk Panglima GAM

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan tersangka dugaan gratifikasi Izil Azhar menggunakan uang haram itu untuk Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM," ujar nya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).
1. Irwandi Yusuf bantah terima gratifikasi

KPK dalam konstruksi perkara menyebut Izil Azhar bersama-sama dengan Irwandi Yusuf menerima gratifikasi Rp32,4 miliar. Ia membantah hal tersebut.
"Enggak ada, sama sekali enggak ada," ujarnya.
2. Izil Azhar ditangkap usai 4 tahun buron

Diketahui, Izil Azhar akhirnya ditangkap KPK pada 24 Januari 2023 setelah sekitar 4 tahun buron. Ia ditangkap aparat di Nanggroe Aceh Darrusalam.
Setelah ditangkap, Izil Azhar sempat menjalani pemeriksaan lebih dahulu. Ia diseret ke Jakarta sehari setelahnya dan langsung ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.
3. Izil Azhar disebut terima gratifikasi Rp32,4 miliar

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Ia disebut sebagai perantara gratifikasi Rp32,4 miliar dari manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Uang tersebut diserahkan di dua tempat berbeda yakni rumah Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh. Uang itu digunakan untuk dana operasional Irwandi yang juga dinikmati Izil Azhar.