KPK Usut Dugaan Izil Azhar Minta Jatah Proyek Pemprov Aceh

Jakarta, IDN Tmes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tersangka Izil Azhar meminta jatah proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. Hal ini didalami KPK dengan pemeriksaan 13 saksi di Polda Aceh.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka IA sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf dalam meminta jatah sejumlah uang dari beberapa proyek yang ada di Pemprov Aceh," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).
1. Dua saksi mangkir dari KPK

KPK sebetulnya memanggil dua saksi lainnya, yakni Nadhia Yamani (Staf Dinas PUPR Provinsi Aceh) dan Fachrul Hiwal (Karyawan BPKS bidang SDM). Namun, keduanya mangkir.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya dari Tim Penyidik," ujar Ali.
2. Izil Azhar ditangkap KPK usai 4 tahun buron

Diketahui, Izil Azhar akhirnya ditangkap KPK pada 24 Januari 2023 setelah sekitar 4 tahun buron. Ia ditangkap aparat di Nanggroe Aceh Darrusalam.
Setelah ditangkap, Izil Azhar sempat menjalani pemeriksaan lebih dahulu. Ia diseret ke Jakarta sehari setelahnya dan langsung ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.
3. Izil Azhar orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Ia disebut sebagai perantara gratifikasi Rp32,4 miliar dari manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Uang tersebut diserahkan di dua tempat berbeda yakni rumah Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh. Uang itu digunakan untuk dana operasional Irwandi yang juga dinikmati Izil Azhar