Jadi DPO Polda Metro, Si Kembar Penipu Masih Sempat Balas WA Korban

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keduanya menjadi tersangka. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Vicky Fachreza selaku salah satu korban, mengatakan Rihani belakangan masih membalas pesang singkat korban lainnya saat ditagih mengembalikan uang pembelian iPhone miliknya. Ia masih saja mengumbar janji-janji manis kepada korban.
“Lucunya lagi si Rihani masih bales chat (salah satu korban),” ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
1. Isi chat Rihani ke korban
Vicky menjelaskan pada Rabu (28/6/2023) kemarin, salah satu korban sempat menghubungi Rihani secara personal via pesan singkat. Korban menagih kapan Si Kembar akan mengembalikan uangnya.
“Ini gimana Rihani kok diam saja kabarnya mau balikin hak hak kami. Balikin dong hak hak yang ditahan. Kalau nggak salah muncul aja dicari orang banyak tuh. Dipertanyakan ke mana hak hak orang orang. Dipakai apa uangnya kok nggak ada penjelasan juga. Kenapa tuh?” kata salah satu korban saat menghungi Rihani.
Vicky mengatakan, Rihani sempat membalas pesan singkat salah satu korbannya.
“Tunggu saja saya nunggu Rihana muncul di saya, saya tir satu seperti yang lain, kamu nunggu saya juga nunggu,” kata Rihani.
Lantas dari balasan di pesan singkat itu, Vicky mengira bahwa Rihani juga masih menunggu kepastian dari sang kakak terkait pengembalian uang korban dalam kasus ini.
“Jadi dia seolah olah dia nunggu si kakaknya dia,” ujar Vicky.
2. Korban bakal datangi penyidik Polda Metro untuk minta kepastian
Vicky mengatakan, korban-korban Si Kembar Rihana-Rihani berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memintas penjelasan terkait kasus ini.
Rencananya, minggu depan korban akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik yang menangani kasus ini.
“Dari kita ada rencana nanti mau datang ke Polda Metro Jaya bergerak ke Polda Metro Jaya datang ramai-ramai tanggal 3-5 Juli Senin-Rabu karena selama ini kita tidak ada dapat apa-apa atau minimal SP2HP perkembangan dari penyidik sejauh ini seperti apa,” kata dia.
3. Si Kembar Rihana Rihani resmi jadi DPO
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku penipuan penjualan iphone, Si Kembar Rihana-Rihani ke dalam DPO. Dalam kasus ini, keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, Selasa (13/6/2023) lalu.
Panji menuturkan penyidik masih melakukan penelusuran keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani. Menurut dia, keduanya masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat,” kata Panjiyoga.
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah kedua tersangka sudah kabur ke luar negeri untuk menghindai penangkapan.
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” kata dia.