Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belum Ditangkap, Korban Curiga Si Kembar Rihana-Rihani Dilindungi

Dua pelaku penipuan iphone, ‘si kembar’ Rihana dan Rihani. (Instagram/@kasuspenipuansikembar)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya belum juga melakukan penangkapkan terhadap pelaku penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani setelah keduanya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus ini, total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp50 miliar.

Salah satu korban, Vicky Fachreza mempertanyakan mengapa Si Kembar Rihana-Rihani belum juga ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia heran dengan sumber daya yang dimiliki, mengapa kedua korban masih dibiarkan menghirup udara bebas.

"Korban tentu punya tanda tanya besar, kenapa ini kan sudah DPO dan sudah ditangani sama Polda Metro Jaya, tapi berita terakhir sebatas menemukan keberadaannya, belum ditangkap. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa?” kata dia saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

1. Curigai soal adanya invisible hand

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Vicky curiga apakah benar Rihana-Rihani dibekingi oleh anggota berpangkat AKBP. Dia pun curiga apakah ada invisible hand yang membantu untuk meredam kasus penipuan ini.

"Makanya, banyak pertanyaan besar apakah ini dilindungi atau ada invisible hand yang menbantu," ucap dia.

2. Korban akan diakomodir oleh satu penasehat hukum

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Vicky menuturkan kasus ini nantinya akan dibantu oleh satu penasehat hukum. Dia akan membantu seluruh korban penipuan Si Kembar sehingga kasus ini bisa ditangani secara maksimal. Sebab, menurut Vicky, sampai sekarang masih ada beberapa korban yang belum memiliki kuasa hukum.

"Mungkin, minggu depan bisa bergerak untuk kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili kami. Supaya dia lebih enak dan terkoordinir juga," kata dia.

3. Si Kembar Rihana-Rihani resmi jadi DPO

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pelaku penipuan penjualan iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani sebagai DPO. Dalam kasus ini, keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (diterbitkan DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, Selasa (13/6/2023) lalu.

Panji menuturkan saat ini penyidik masih melakukan penelusuran keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani. Menurut dia, keduanya masih bersembunyi dari kejaran polisi.

"Masih kami selidiki keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar bersembunyi," kata Panji.

Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah kedua tersangka sudah kabur ke luar negeri untuk menghindari penangkapan penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kami dalami," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us