Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dalam persidangan yang digelar pada Senin (29/4). Kendati ia sudah tiba sejak pagi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, namun Menteri dari PKB tersebut baru memberikan kesaksian sekitar jam 19:00 WIB.
Salah satu poin yang ditanyakan yakni mengenai kegiatan umrah yang ia jalani pada 2018 lalu. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mencari tahu apakah dana yang digunakan Imam untuk umrah memang menggunakan dana dari Kemenpora atau dana pribadi.
"Apa ada anggaran untuk umrah di Kemenpora?," tanya JPU KPK Budi Agung Nugroho di Pengadilan Tipikor semalam seperti dikutip dari Antara.
"Tidak," kata Imam.
"Tapi, Anda berangkat menggunakan anggaran dari Kemenpora?," tanya jaksa Budi lagi.
"Iya," tutur Imam.
Lalu, apakah dana untuk umrah itu berasal dari suap yang diberikan KONI ke pihak Kemenpora?