Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan hadir sebagai saksi sidang dugaan korupsi Eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan di Pengadilan Negara (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (16/5/2024).
Juru bicara JK, Husain Abdullah mengatakan, sebagai warga negara yang demi menjunjung tinggi supremasi hukum, JK akan hadir untuk sebagai saksi dalam sidang tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi supermasi hukum,” kata Husein Abdullah saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (15/5/2024).
Husain mengatakan, JK akan hadir paling lambat 15 menit sebelum persidangan dimulai. “(JK) akan hadir paling lambat 15 menit sebelum persidangan dimulai,” ujar dia.