Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI PerjuanganArteria Dahlan mencecar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 15 September 2020.
Arteria menyebut Komnas HAM telah mengganggu kewenangan DPR RI, dengan memberikan catatan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) supaya dihentikan.
“Tugas kami ini membuat undang-undang bersama pemerintah, bapak tidak boleh menghasut, apalagi jadi provakator, minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang ini, bapak ini siapa," kata Arteria yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen.