Jakarta, IDN Times – Sudah satu bulan berjalan, proses sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansayah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Termasuk juga dengan sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan sejumlah aparat Kepolisian.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel sejauh ini sudah mengangedakan rencana sidang yang akan dilakukan pada Senin, 7 November hingga Kamis, 10 November 2022.
Seperti disitat situs resmi dari kepolisian, PMJ News, sidang tersebut terbagi menjadi dua sidang perkara. Perkara pertama dalam kasus pembunuhan lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan perkara lainnya yakni perkara penghalangan penyidikan dengan total 7 orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.
"Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis," ungkap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).