Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, meminta jajarannya melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dimulai dengan hati-hati mengurus pengajuan paspor pekerja.
Oleh karena itu, kata dia, Direktorat Jenderal Imigrasi pun melakukan upaya preventif, protektif, dan aktif untuk mengawasi maraknya fenomena TPPO di Indonesia.
“Imigrasi harus melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi harus aktif tentang hak kepemilikan paspor bagi WNI, tetapi edukasi mengenai pekerja migran yang tidak berdokumen lengkap harus diantisipasi,” kata Silmy dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).