Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Bekasi Layani Dua Ribu Pemohon Paspor Kolektif di Meikarta

Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif (Dok. Dirjen Imigrasi)

Bekasi, IDN Times - Kantor Imigrasi melayani dua ribu pemohon paspor kolektif yang  diselenggarakan di Distrik 1 Meikarta Kabupaten Bekasi pada Senin-Minggu (12-18/06/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Berthi Mustika mengatakan pelayanan paspor kolektif bertajuk "Eazy Passport" merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada warga masyarakat. 

"Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif bagi warga masyarakat yang tinggal di Meikarta sehingga mereka tidak perlu  datang ke kantor imigrasi. Kami yang akan mendatangi warga secara langsung," jelas Berthi.

1. Melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kedaluarsa

Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif (Dok. Dirjen Imigrasi)

Di lokasi Meikarta tersebut, Berthi berujar bahwa pihak Kantor Imigrasi Bekasi melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kedaluarsa. Jenis paspor yang  disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp350 ribu dan paspor elektronik 48  halaman seharga Rp650 ribu. Pemohon yang telah terdaftar akan dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Manajemen Lippo Cikarang mulai jam 09.00-15.00 WIB. 

2. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat

.(Dok. Dirjen Imigrasi)

Berthi mengungkapkan bahwa pelayanan paspor kolektif Eazy Passport menjadi sarana bagi Ditjen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat yang membutuhkan paspor. Eazy passport bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran, hingga perumahan. Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 30 orang pemohon per hari di setiap lokasinya. 

“Caranya pun dibuat mudah yaitu perwakilan pemohon cukup datang dengan membawa berkas persyaratan para pemohon. Permohonan bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Nantinya petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan untuk melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari) dengan pemohon secara langsung,“ tutur Berthi. (WEB) 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Cynthia Kirana Dewi
EditorCynthia Kirana Dewi
Follow Us