Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang polisi sebagai saksi dalam sidang perkara penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudita atau yang akrab disapa Nunumg dan suaminya, July Jan Sambiran. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Keempat anggota kepolisian yang dihadirkan sebagai saksi adalah AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan seorang polwan bernama Amelda.