Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi peserta ujian mengikuti pelaksanaan UTBK seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023. Jalur penerimaan mahasiswa baru kini tak lagi disebut  SNMPTN dan SBMPTN.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.

“SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi, Nizam, Sabtu (3/12/2022).

1. SNBP berdasarkan prestasi akademik

Ilustrasi UTBK di Untan. (untan.ac.id)

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria penilaian berdasarkan akademik bisa menggunakan calur SNBP. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.

Kemendikbudristek juga mengumumkan kuota minimum bagi penerimaan jalur SNBP adalah 20 persen bagi tiap PTN.

“Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” kata Nizam.

2. Peserta SNBT harus ikut UTBK

Editorial Team

Tonton lebih seru di