Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M dengan mengurangi durasi pelajaran selama 10 menit.
"Pengurangan waktu setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit. Contohnya jenjang SMA, yang biasanya memiliki durasi 45 menit per jam pelajaran, dikurangi menjadi 35 menit," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).