Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di lingkungan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, oleh Julianto Eka (JE) hingga saat ini masih berlangsung dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur. Namun hingga saat ini JE masih menghirup udara bebas karena tak ditahan.
Menanggapi hal ini, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan, hal tersebut bisa mengganggu kondisi psikologis korban.
“Tentu ini sangat berdampak kondisi (psikologi). Korban ini sudah melapor, sudah beranikan diri, lalu mengambil risiko dan segala macam. Tapi kok tidak adil, ya, si tersangka tidak ditahan,” kata dia di kantor Kemen PPPA, Jakarta, Senin (11/7/2022).