Depok, IDN Times - Polisi mengamankan pelaku yang membunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), yaitu Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kosnya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Awalnya, Polres Metro Depok mendapatkan rekaman CCTV yang berada di sekitar kos korban. Dari CCTV tersebut, polisi mengubah rekaman menjadi foto untuk ditunjukkan kepada saksi.
“Dari foto itu anggota kami memperlihatkan kepada saksi dan saksi mengenali tersangka,” kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Jumat (4/8/2023).
Saksi memberikan informasi tentang tempat kos tersangka. Berbekal informasi dari saksi, petugas gabungan pun mendatangi lokasi itu. Tersangka tidak dapat mengelak saat petugas gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Beji menangkapnya.
Made mengatakan, tersangka yang merupakan senior korban di kampus itu ditangkap saat akan keluar dari tempat kosnya.
"Tersangka ditangkap saat akan keluar kosan, lalu diberhentikan dan diinterograsi," ujar Made.