Bogor, IDN Times - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar razia petasan jelang malam Tahun Baru 2025. Razia digelar pada Selasa (31/12/2024).
Hasilnya, empat pedagang terjaring dalam razia tersebut. Petugas gabungan menyita berbagai jenis petasan, seperti petasan korek, bola-bola, hingga petasan tikus.
"Ada empat orang yang terjaring memperjualbelikan petasan dengan ledakan yang mungkin membahayakan, sudah kami sita dan imbau," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Selasa (31/12/2024).